Peserta UN Perlu Ikuti Tahapan Kerja
Jakarta--Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini yang menggunakan sistem barcode
membuat peserta perlu mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan
soal. Peserta yang tidak memastikan bahwa ia menjawab pada LJUN yang
benar, akan mendapat nilai yang jelek, karena saat dipindai, komputer
akan keliru membaca. “Tahapan kerja ini sudah kami cantumkan dalam
Prosedur Operasi Standar (POS),” ungkap Khairil saat ditemui di
ruangannya, Rabu (27/2).
Pertama,
peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih
bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya
kepada pengawas dan meminta ganti. “Jangan sampai peserta ambil risiko,
tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah itu. Harus
diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu,” tegas Khairil.
Kedua,
pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak.
Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal dan
memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca.
Mengapa tahapan ini penting? Khairil menjelaskan, karena jika ia
menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal,
peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya,
peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.
“Padahal
mungkin dia sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan soal yang
rusak pada nomor 21. Jadi, kami minta kepada mereka pastikan betul bahwa
naskah soal dan LJUN dalam keadaan baik. Dia tidak boleh mulai
mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan kerja ini,” tambahnya.
Ketiga, begitu
peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih
bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal
dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari
naskah soal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah
soal dengan LJUN. “Bisa jadi saat anak sedang mengerjakan, ada angin
besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga tertukar satu
dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di naskah soal dan LJUN
pasti tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, ia
mengimbau kepada seluruh peserta, termasuk pengawas dan kepala dinas
setempat mengikuti tahapan kerja ini dan menyosialisasikan dengan baik,
sehingga tidak ada peserta yang dirugikan. “Sosialisasi mengenai hal ini
sudah kami lakukan dan kami minta agar POS dibaca dengan baik,”
imbuhnya. (Ratih)
Artikel ini bersumber dari http://kemdikbud.go.id Untuk Pengetahuan kami