SDN Gadingsari

Jl. Raya Desa Gadingsari RT 01 RW 01 Desa Gadingsari Kecamatan Binakal Kode Pos 68251 - Bondowoso

SELAMAT DATANG DI OFFICIAL WEB BLOG SDN GADINGSARI

Rabu, 13 Maret 2013

UN 2013, Variasi Soal Bertambah Pengawasan Meningkat

Jakarta --- Dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2013 dipastikan setiap siswa akan mengerjakan paket soal yang berbeda. Karena dalam satu ruang ujian disiapkan 20 paket soal yang ditandai dengan barcode, tidak seperti tahun lalu yang hanya menggunakan lima variasi soal. Tujuannya, agar siswa lebih konsentrasi dalam mengerjakan soal ujiannya, daripada harus mencoba melakukan kecurangan selama ujian berlangsung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. “Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing,” tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung. “Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu,” kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. “Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah,” jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. “Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan melaporkannya,” terangnya.
Apabila terbukti terjadi kecurangan dalam UN 2013 ini, kata Aman, tidak hanya peserta UN saja yang mendapat sanksi, pengawasnya pun akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. (AR)

 Informasi ini kami ambil dari : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1120