UN 2013, Variasi Soal Bertambah Pengawasan Meningkat
Jakarta
--- Dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2013 dipastikan setiap siswa akan
mengerjakan paket soal yang berbeda. Karena dalam satu ruang ujian
disiapkan 20 paket soal yang ditandai dengan barcode, tidak
seperti tahun lalu yang hanya menggunakan lima variasi soal. Tujuannya,
agar siswa lebih konsentrasi dalam mengerjakan soal ujiannya, daripada
harus mencoba melakukan kecurangan selama ujian berlangsung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di
Jakarta. “Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk
memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya
masing-masing,” tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk
mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga
menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan
kecurangan selama ujian berlangsung. “Kalau dulu siswa disuruh bawa
telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap
sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu,” kata
Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan,
fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat.
Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi
ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak
kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan
distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. “Setelah
diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab
atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala
sekolah,” jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya
terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan
tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu
ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang
ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk
ruang kelas. “Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa
menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena
tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas
dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan
melaporkannya,” terangnya.
Apabila terbukti terjadi kecurangan dalam UN 2013
ini, kata Aman, tidak hanya peserta UN saja yang mendapat sanksi,
pengawasnya pun akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan,
sedang, hingga berat. (AR)
Informasi ini kami ambil dari : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1120